📌 Mau pindah domisili antar kecamatan dalam satu kabupaten?
📌 Mau pindah domisili antar kecamatan dalam satu kabupaten?
Jangan bingung, siapkan dulu berkas-berkas ini ya:
✅ Fc KTP & KK Asli
✅ Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
✅ SKPWNI (dari TPDK)
✅ FC Buku Nikah (jika sudah menikah)
➡️ Bawa ke kantor Pelayanan Kecamatan Watukumpul untuk diproses lebih lanjut.
Mudah dan cepat asal persyaratannya lengkap! 😉
